Lhokseumawe, 24 Juni 2026 —
Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Husaini, S.E., menghadiri kegiatan pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) hasil penindakan kepabeanan dan cukai yang diselenggarakan oleh Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Lhokseumawe, di Lapangan KPPBC TMP C Lhokseumawe, Rabu (24/6/2026). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas persetujuan pemusnahan barang milik negara yang telah diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara terhadap barang hasil penindakan yang telah berstatus sebagai milik negara. Dalam sambutannya, Husaini, S.E., menyampaikan apresiasi kepada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Aceh serta KPPBC TMP C Lhokseumawe atas kinerja dalam pengawasan dan penegakan hukum di bidang kepabeanan dan cukai. Ia menegaskan bahwa kegiatan pemusnahan barang milik negara merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah dalam menegakkan hukum, menjaga ketertiban, serta melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal yang dapat merugikan negara dan masyarakat. Pemerintah Kota Lhokseumawe terus mendukung sinergi dengan seluruh instansi terkait dalam menciptakan tata niaga yang sehat dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Melalui kolaborasi yang kuat, diharapkan upaya pengawasan dan penegakan hukum dapat semakin optimal guna mendukung pertumbuhan ekonomi daerah yang sehat, tertib, dan berkelanjutan di Kota Lhokseumawe. #keurijabagah #lhokseumawemeugah #rakyatceudah #pemkolhokseumawe #kotalhokseumawe
