ASPOST.ID. Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe, mengambil langkah strategis dalam memperkuat penerapan Syariat Islam dan menjaga kearifan lokal di tengah meningkatnya jumlah pendatang serta mahasiswa yang menetap di rumah kos dan kontrakan.
Komitmen tersebut mengemuka dalam musyawarah yang digelar Badan Kemakmuran Masjid (BKM) Jamik At-Taqwa Kemukiman Paloh Timu, Gampong Meuria Paloh, Minggu (7/6/2026). Pertemuan itu mempertemukan unsur ulama, pemerintah kecamatan, aparatur gampong, tokoh masyarakat, hingga perwakilan pemuda untuk merumuskan langkah bersama menjaga nilai-nilai keislaman dan adat istiadat Aceh.
Musyawarah berlangsung di Masjid Jamik At-Taqwa dan dihadiri Ulama Muara Satu Tgk H Zulkarnain Juned akrab disapa Ayah Blang Panyang, Camat Muara Satu, Kepala KUA Muara Satu, para keuchik, imum syik masjid, tuha peut, imum gampong, tokoh masyarakat, serta unsur kepemudaan dari berbagai gampong dalam wilayah Kecamatan Muara Satu.
Ketua BKM Jamik At-Taqwa, Dr Tgk H Ramli Amin, S.Ag., M.Kom.I, mengatakan forum tersebut menghasilkan kesepahaman bersama untuk meningkatkan sosialisasi Syariat Islam dan nilai-nilai budaya lokal kepada seluruh pendatang yang menetap di Muara Satu.
Menurutnya, langkah tersebut bukan bertujuan membatasi kehadiran pendatang, melainkan sebagai upaya edukatif agar masyarakat yang datang dari berbagai daerah dapat memahami dan menghormati norma yang berlaku di Aceh, khususnya di Kecamatan Muara Satu.
“Muara Satu terbuka bagi siapa saja. Namun kami berharap setiap pendatang dapat menghormati nilai-nilai Syariat Islam dan kearifan lokal yang telah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat. Dengan demikian, harmonisasi sosial dapat terus terjaga,” ujar Ramli.
Ia menegaskan, penguatan nilai-nilai keislaman menjadi kebutuhan penting mengingat Muara Satu berkembang pesat sebagai kawasan pendidikan, industri, dan permukiman yang setiap tahun menerima banyak pendatang, termasuk mahasiswa dan tenaga kerja dari berbagai daerah.
Dalam musyawarah tersebut, para peserta juga menyepakati pentingnya memperkuat koordinasi antara pemerintah gampong, tokoh agama, pengelola rumah kos, pemilik kontrakan, serta masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman, tertib, religius, dan kondusif.
Selain itu, disepakati perlunya penyampaian informasi dan pemahaman mengenai aturan sosial, adat istiadat, serta nilai-nilai Syariat Islam kepada para penghuni kos dan kontrakan sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban sosial dan mencegah terjadinya pelanggaran norma di lingkungan masyarakat.
Forum tersebut menjadi simbol komitmen kolektif masyarakat Muara Satu dalam mempertahankan identitas daerah yang menjunjung tinggi Syariat Islam dan budaya Aceh, sekaligus tetap membuka ruang yang inklusif bagi seluruh pendatang yang menghormati aturan dan nilai yang berlaku.
Kegiatan ini digagas oleh Ketua BKM Masjid Jamik At-Taqwa sekaligus Ketua Tuha Peut Gampong Meuria Paloh, Dr Tgk H Ramli Amin, bersama Imum Masjid At-Taqwa, Tgk Mahdi Aiyub dan Tgk H Zulkarnaini Juned selaku pimpinan Dayah Safinatussalmah dan anggota Majelis Musyawarah Ulama (MMU) Aceh, serta Kepala KUA Muara Satu T. R. Dika, M.Kom.I.
Melalui forum tersebut, Muara Satu menegaskan komitmennya untuk menjaga keseimbangan antara perkembangan wilayah, keberagaman masyarakat pendatang, serta pelestarian nilai-nilai Syariat Islam dan kearifan lokal yang menjadi fondasi kehidupan sosial masyarakat Aceh.(asp).
