TRANTIB MUARA SATU TERTIBKAN PEDAGANG BUAH DI PAJAK BATUPHAT
Lhokseumawe, Rabu 3 Juni 2026 – Seksi Ketenteraman dan Ketertiban Kecamatan Muara Satu melakukan penertiban pedagang buah di Pajak Batuphat, Rabu 3 Juni 2026 pukul 15.30 WIB sampai selesai.Kegiatan ini menindaklanjuti arahan Bapak Camat Muara Satu atas laporan warga terkait pedagang buah yang berjualan di badan jalan dan menyebabkan kemacetan serta mengganggu ketertiban umum.Dipimpin langsung Kasi Trantib Kecamatan Muara Satu bersama anggota Satpol PP Kota Lhokseumawe dan unsur terkait, petugas mendatangi titik lokasi. Pedagang yang memarkir gerobak dan menaruh dagangan di bahu jalan diberikan teguran lisan.Selanjutnya petugas melakukan penertiban dan mengarahkan pedagang untuk berjualan di lokasi yang telah ditentukan oleh pihak terkait. Langkah ini dilakukan secara humanis agar arus lalu lintas kembali lancar tanpa merugikan pedagang.Hasil: Setelah penertiban, badan jalan di Pajak Batuphat sudah bersih dari gerobak pedagang. Arus lalu lintas kembali normal dan tidak terjadi kemacetan.Kecamatan Muara Satu akan terus melakukan pengawasan rutin agar ketertiban di kawasan pasar tetap terjaga.
